Indonesia termasuk satu dari 25 negara yang menggunakan
piranti lunak FinSpy untuk memata-matai. Laporan yang diterbitkan Citizen Lab,
pusat penelitian Universitas Toronto untuk media digital dan keamanan global,
itu merinci temuan dari dua peneliti keamanan di universitas di California dan
Toronto, Morgan Marquis-Boire dan Bill Marczak.
Dalam laporan ini, 25 negara lain yang menjalankan software
serupa adalah Australia, Bahrain, Bangladesh, Brunei, Kanada, Republik Cek,
Estonia, Ethiopia, Jerman, India, Jepang, Latvia, Malaysia, Meksiko, Mongolia,
Belanda, Qatar, Serbia, Singapura, Turkmenistan, Uni Emirat Arab, Inggris,
Amerika Serikat, dan Vietnam.
Setidaknya laporan tersebut menyebut nama tiga provider di
Indonesia. Berdasarkan IP address, server-server FinSpy dioperasikan di tiga
provider tersebut. Bukan berarti ketiga provider ini terlibat, hanya FinSpy
terhubung ke server-server yang menggunakan jaringan milik provider tersebut.
Bahkan hanya Indonesia dan Amerika Serikat yang masuk dalam daftar merah negara
dengan server terbanyak dengan software FinSpy.
A map of the countries that were identified by security
researchers to be running FinSpy, an invasive spyware, …
“FinSpy” dijual oleh perusahaan Inggris bernama Gamma Group.
Software ini 'menempel' pada email dan memiliki kemampuan untuk "mengambil
gambar dari layar komputer, merekam percakapan Skype, menyalakan kamera dan
mikrofon dan mencatat aktivitas keyboard," menurut laporan New York Times.
Tanpa sadar pengguna bisa mengunduh software ini. FinSpy kemudian menghubungkan
komputer milik perorangan ke sebuah server lokal -- dalam beberapa kejadian,
server-server ini adalah milik pemerintah.
Pejabat Gamma Group mengatakan bahwa mereka menjual
teknologi ini pada pemerintah untuk mengawasi aktivitas kriminal yang
melibatkan "pedofil, teroris, kejahatan terorganisir, penculikan, serta
perdagangan manusia."
"Temuan kami menyoroti adanya kesenjangan antara klaim
Gamma dengan kenyataan bahwa FinSpy digunakan secara khusus untuk mengejar
'orang jahat' dan ada bukti yang semakin menumpuk bahwa alat ini sudah dan
terus dipakai untuk melawan kelompok oposisi atau aktivis hak asasi
manusia," tulis peneliti dalam laporan mereka.
Menurut para peneliti, FinSpy sepertinya tak hanya digunakan
untuk pengawasan bermotif politik, tapi penggunaannya berbeda-beda di
masing-masing negara. Meski begitu, peneliti laporan tersebut memperingatkan
bahwa alat-alat ini biasanya digunakan di negara-negara di mana aktivitas
politik serta kebebasan berpendapat adalah tindakan kriminal.
Misalnya di Ethiopia, link download FinSpy ada di foto-foto
dalam email yang ditujukan bagi lawan-lawan politik pemerintahan, sementara di
Turkmenistan, server yang mengoperasikan software ini dimiliki oleh serangkaian
IP adress milik kementerian komunikasi negara tersebut.
Sementara di Vietnam, software ini ditemukan dalam sebuah
ponsel Android yang mengirimkan SMS ke sebuah nomor Vietnam. Para peneliti
menganggap ini adalah temuan mengerikan karena pemerintah Vietnam mengeluarkan
undang-undang sensor yang melarang blogger untuk menentang Partai Komunis.
Oleh Yahoo! News | Yahoo! News – Jum, 15 Mar 2013
gak nyangka juga Indonesia pake yang beginian,, keren semoga tambah maju
No comments:
Post a Comment